NGAWI – Selama berbulan-bulan, warga di sekitar Jalan Ngawi–Paron harus rela tidur dengan suara bising knalpot brong dan deru motor yang melaju kencang di tengah malam. Namun, ketenangan itu perlahan mulai kembali. Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam pada Sabtu (6/6/26) yang secara khusus menyasar aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong. Petugas Satlantas turun ke jalan, memantau setiap pergerakan, dan langsung menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Suara knalpot brong yang dulu menggelegar kini digantikan dengan suara mesin kendaraan yang tertib dan kepulan asap yang tidak lagi memekakkan telinga.
AKP Yuliana Plantika, Kasat Lantas Polres Ngawi, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah pelanggar yang kedapatan melakukan balap liar atau menggunakan knalpot tidak standar. Tanpa basa-basi, mereka langsung ditilang sesuai ketentuan yang berlaku. “Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal. Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegas AKP Yuliana.
Keputusan Polres Ngawi untuk mengintensifkan patroli malam ini tidak lahir dari ruang hampa. Keluhan warga tentang suara bising di malam hari dan kekhawatiran akan kecelakaan akibat balap liar menjadi bahan pertimbangan utama. Selain itu, knalpot brong juga sering menjadi indikator bahwa kendaraan tersebut telah dimodifikasi secara liar, yang bisa mempengaruhi sistem pembuangan dan mesin, sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran atau kerusakan lainnya. Patroli malam ini juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan edukasi langsung kepada para pemuda tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Polres Ngawi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama generasi muda, untuk tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Jalan raya adalah milik bersama, bukan arena balap pribadi. Dengan adanya patroli dan penindakan yang berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif. Polres Ngawi berkomitmen untuk terus hadir di tengah malam, menjaga ketenangan warga, dan memastikan bahwa Jalan Ngawi–Paron adalah jalur yang aman bagi semua, bukan panggung bagi para pembalap liar yang egois.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar