Tangerang- Maraknya judi online dan pinjaman online ilegal di kalangan generasi muda mendorong Polri menggelar program Polri Goes to Campus di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, pada Kamis (16/7). Kegiatan bertajuk "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi" ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan pemahaman tentang bahaya judi online, keamanan digital, hingga kesehatan mental. Acara ini menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dijalankan Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta kalangan akademisi dalam membangun literasi digital mahasiswa.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Karopenmas Divisi Humas Polri menyatakan bahwa generasi muda adalah kelompok paling aktif menggunakan internet namun paling rentan menjadi korban kejahatan digital. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap bandar judi online, tetapi juga mengedepankan langkah edukasi sebagai bentuk pencegahan. "Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," jelasnya. Program Polri Goes to Campus menjadi ruang dialog terbuka yang memberikan edukasi komprehensif mengenai modus-modus kejahatan digital yang mengintai mahasiswa.
Rektor UPH Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Ia menegaskan komitmen UPH dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. "Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujarnya. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berintegritas dan tahan terhadap tantangan era digital.
Dalam pemaparannya, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar memaparkan strategi pemberantasan judi online melalui patroli siber dan pemblokiran konten. AKBP Reza Fahlevi dari Bareskrim Polri mengungkap keterkaitan judi online dengan pinjaman online ilegal yang menjerat korban dalam siklus utang. Dr. Yusak Novanto dari UPH menyoroti dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental mahasiswa. Polri berharap kolaborasi ini memperkuat literasi digital dan kesadaran hukum generasi muda, sehingga mereka mampu menjadi pelopor di lingkungan kampus dan masyarakat. (Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar