Saat Kamera Ponsel Lebih Bahaya dari Peluru: Polri Larang Live Streaming Anggota - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Senin, 04 Mei 2026

Saat Kamera Ponsel Lebih Bahaya dari Peluru: Polri Larang Live Streaming Anggota


Jakarta – Sebuah aturan baru yang tegas kembali diingatkan oleh Polri: anggota dilarang keras melakukan siaran langsung di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini bukan sekadar imbauan biasa, melainkan bagian dari strategi besar menjaga profesionalitas dan reputasi institusi. Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir selaku Kepala Divisi Humas Polri mengatakan bahwa penegasan tersebut penting untuk membangun kesadaran bersama agar personel lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sekaligus melindungi citra Polri dari potensi kesalahan yang bisa viral dalam hitungan detik.

Larangan ini mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang secara khusus mengatur pengawasan aktivitas digital personel saat menjalankan tugas kedinasan. Selain itu, anggota Polri juga terikat dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua payung hukum ini menegaskan bahwa setiap tindakan, termasuk bermedia sosial, harus dilandasi etika, tanggung jawab, dan profesionalitas yang tinggi.

Namun, Polri tidak serta-merta mematikan kreativitas digital anggotanya. Irjen Pol. Johnny menjelaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, tetapi harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri. Artinya, anggota boleh berkontribusi di ruang digital selama itu mendukung kinerja dan produktivitas institusi, bukan untuk konten pribadi yang melenceng dari tugas resmi. Siaran langsung saat menangani aksi atau kejadian di lapangan, misalnya, dilarang keras karena bisa mengganggu konsentrasi dan membahayakan operasional.

Dengan penegasan ini, Polri berharap seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Kepercayaan publik terhadap institusi tidak hanya dipertaruhkan di dunia nyata, tetapi juga di jagat maya. Irjen Pol. Johnny mengajak masyarakat turut mengawasi, karena Polri berkomitmen menjaga profesionalitas, kredibilitas, dan reputasi secara proporsional serta prosedural. Sebuah kamera ponsel memang kecil, tetapi dampaknya bisa sebesar peluru jika digunakan pada waktu dan tempat yang salah.(Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Berubah Jadi Pelaminan: Seorang Tahanan Akhirnya Menikah

Masjid Al Ikhlas yang biasa digunakan untuk salat dan apel kepolisian, Jumat (29/5/2026) berubah fungsi menjadi tempat sakral. Bukan untuk k...

Post Bottom Ad