Senin (4/5/2026) menjadi hari bersejarah bagi perang melawan narkoba di Jawa Timur. Di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung pemusnahan 22.226 kilogram kokain, hasil sitaan dari pesisir pantai Kabupaten Sumenep. Awalnya barang bukti ditemukan dengan berat kotor 27,83 kilogram, dan setelah proses pembersihan serta uji laboratorium forensik oleh Bidlabfor Polda Jatim, dipastikan berat bersihnya mencapai 22,226 kilogram. Kapolda Jatim menyebut temuan ini sebagai fenomena baru yang sangat langka karena kokain tergolong narkotika mahal yang biasanya tidak beredar luas di wilayah Jawa Timur. Kehadiran kokain dalam jumlah besar di pesisir Sumenep menjadi alarm bahwa daerah yang sebelumnya masuk kategori rendah rawan disusupi jaringan internasional.
Sepanjang awal tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan 2.851 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, dan ratusan ribu butir obat keras. Namun yang paling menyita perhatian adalah kokain tersebut karena jumlahnya tergolong fantastis untuk ukuran peredaran di Indonesia. Kapolda Jatim menjelaskan bahwa wilayah pesisir sering kali luput dari pantauan karena dianggap sepi, padahal justru di situlah celah bagi jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan barang. Temuan ini sekaligus membongkar anggapan bahwa daerah dengan kasus rendah otomatis aman dari peredaran gelap narkotika.
Pemusnahan dilakukan setelah uji laboratorium memastikan bahwa seluruh sampel positif mengandung kokain. Proses ini disaksikan oleh unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Kapolda Jatim juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur, di mana Surabaya masih menjadi zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sementara sejumlah daerah lain bervariasi dari sedang hingga rendah. Namun temuan kokain di Sumenep membuktikan bahwa status rendah bukanlah jaminan keamanan. Karena itu, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir.
Irjen Nanang mengapresiasi warga yang sigap melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti bisa diamankan sebelum sempat diedarkan. Ia menekankan bahwa peran masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas narkoba. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujarnya. Dengan pemusnahan 22 kilogram kokain ini, Polda Jatim menegaskan komitmennya bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di bumi Jawa Timur. Perang melawan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini. (Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar