Modus Lamar ART Lewat Medsos, E Jember Gasak Emas Majikan Rp30 Juta - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Selasa, 26 Mei 2026

Modus Lamar ART Lewat Medsos, E Jember Gasak Emas Majikan Rp30 Juta


Seorang perempuan asal Jember berinisial E (40) berhasil dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah kedoknya sebagai asisten rumah tangga (ART) yang baik ternyata menyembunyikan niat jahat. Tersangka diamankan di kawasan Banyu Urip, Surabaya, pada Jumat (22/5), setelah terbukti mencuri perhiasan emas dari dua rumah majikan berbeda di Surabaya dengan modus yang sangat terencana. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan bahwa E memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART, lalu menghubungi mereka melalui WhatsApp dengan menawarkan jasa sebagai pembantu rumah tangga. Setelah mendapat akses masuk ke rumah korban, E bekerja seperti biasa selama beberapa jam, lalu meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah, dan tidak pernah kembali lagi sementara emas majikan sudah lenyap.

Kasus pertama yang berhasil diungkap terjadi di wilayah Genteng, Surabaya, di mana korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta akibat kehilangan emas Antam yang disimpan di kamar. Korban awalnya mengunggah informasi lowongan ART di media sosial, lalu dihubungi oleh E yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga. Setelah beberapa jam bekerja, E pamit pulang dengan dalih menjemput anak, dan korban baru curiga setelah mencoba menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact. Di aplikasi tersebut, korban menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan, dan saat memeriksa barang berharganya, emas Antam seberat tertentu sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng, yang kemudian meneruskannya ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob, polisi mendapati bahwa tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya, dengan modus yang persis sama. E kembali menyamar sebagai ART, mendapatkan kepercayaan majikan, bekerja beberapa jam, lalu mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar sebelum melarikan diri dengan alasan yang sama. Polisi yang bergerak cepat berhasil melacak keberadaan E hingga ke kawasan Banyu Urip, Surabaya, dan menangkapnya tanpa perlawanan berarti. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit telepon seluler milik E serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang menjadi bukti kuat dalam proses penyidikan.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan sedang dalam proses penyidikan intensif di Polrestabes Surabaya. AKP Hadi Ismanto mengimbau masyarakat, khususnya yang berencana merekrut ART melalui media sosial, untuk selalu melakukan verifikasi identitas calon pekerja secara lebih mendalam. Ia menyarankan untuk meminta kartu identitas asli, melakukan wawancara langsung dengan keluarga atau tetangga pelamar, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang baru. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke polisi jika mengalami kejadian serupa, karena kasus ini menunjukkan bahwa modus menyamar sebagai ART cukup berbahaya dan sudah memakan dua korban. Keberhasilan Polrestabes Surabaya mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.(Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Berubah Jadi Pelaminan: Seorang Tahanan Akhirnya Menikah

Masjid Al Ikhlas yang biasa digunakan untuk salat dan apel kepolisian, Jumat (29/5/2026) berubah fungsi menjadi tempat sakral. Bukan untuk k...

Post Bottom Ad