Memasuki fase krusial Operasi Ketupat 2026, Polri mengeluarkan evaluasi situasi terkini yang menunjukkan perlunya kewaspadaan ekstra. Dalam 12 jam terakhir, tercatat 497 pelanggaran lalu lintas dengan dominasi pelanggaran yang terekam ETLE sebanyak 133 kasus. Angka ini menjadi sinyal bahwa masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan di jalan, padahal bersamaan dengan itu, kecelakaan lalu lintas merenggut 18 nyawa dan melukai ratusan lainnya.
Untuk menjawab tantangan ini, mulai pukul 14.00 WIB, Polri resmi memberlakukan sistem one way nasional dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 menuju Jakarta. Juru Bicara Polri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah antisipatif melihat volume kendaraan yang masuk Jakarta mencapai 225.293 unit, naik 28,55 persen dari kondisi normal. Penerapan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan yang berpotensi menyebabkan long weekend macet.
Selain itu, pergerakan penumpang transportasi umum juga tercatat sangat signifikan. Kereta api menjadi primadona dengan jumlah penumpang mencapai 1,5 juta orang, diikuti penumpang pesawat dan kapal penyeberangan. Polri berkoordinasi dengan pengelola moda transportasi untuk memastikan tidak ada penumpukan penumpang yang berlebihan di titik-titik simpul transportasi. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek jadwal dan memanfaatkan waktu perjalanan di luar jam-jam sibuk.
Polri kembali mengingatkan bahwa keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Manfaatkan kebijakan diskon tol pada 26-27 Maret untuk menghindari puncak kemacetan. Bagi yang sedang berwisata, tetap waspada dan utamakan faktor keamanan. Apabila membutuhkan bantuan darurat, jangan ragu untuk menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam penuh guna mendukung kelancaran perjalanan Anda.(Avs)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar