Probolinggo- Pertemuan yang seharusnya menjadi awal kisah manis antara seorang perempuan dan kenalan barunya dari aplikasi daring justru berakhir tragis dengan jasadnya ditemukan mengambang di dalam sumur Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan. SM (24), warga Desa Besuk, Bantaran, harus kehilangan nyawanya pada Sabtu (30/5/2026) setelah dijemput oleh RF yang berjanji mengenalkannya dengan orang tua. Namun, kenyataan pahit menanti ketika ia justru dibawa ke lokasi terpencil dan menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh RF dan rekannya HD, dua residivis yang kini harus berurusan dengan Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengungkapkan bahwa setelah korban meninggal, kedua tersangka berupaya keras menghilangkan jejak kejahatan dengan merusak sepeda motor korban, membakar ponsel dan pakaian, lalu membuang jasad ke dalam sumur di lahan sengon. Upaya mereka nyaris berhasil jika tidak ada pekerja kebun yang mencium aroma busuk pada Jumat (3/7/2026) dan melaporkan temuan mengerikan itu ke polisi. Tim penyidik yang dipimpin langsung Kapolres bergerak cepat, melakukan identifikasi dan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan RF dan HD di wilayah Besuk, lengkap dengan barang bukti seperti cincin korban, ikat rambut, jaket denim, dan dua unit ponsel milik tersangka.
AKBP Latif menegaskan bahwa motif pelaku adalah menguasai barang-barang korban, dan fakta bahwa RF adalah residivis pencurian menunjukkan pola kriminalitas yang sudah mengakar. Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis sesuai hasil penyidikan yang terus didalami, dengan ancaman hukuman berat atas perbuatan keji mereka. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih waspada terhadap janji-janji manis di dunia maya yang bisa berubah menjadi ancaman nyawa. Polres Probolinggo berjanji akan menangani perkara ini dengan tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi. (Avs)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar