Berkeliaran dari Desa ke Desa, Dua Penipu UMKM Mengaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap Polres Malang - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Rabu, 24 Juni 2026

Berkeliaran dari Desa ke Desa, Dua Penipu UMKM Mengaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap Polres Malang


Malang- Dengan gaya meyakinkan dan perlengkapan yang dibuat semirip mungkin dengan aparatur pemerintah, HC (40) dan BSK (28) berhasil mengelabui puluhan warga di Kabupaten Malang dengan iming-iming program pengembangan UMKM dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Polres Malang Polda Jatim akhirnya membongkar aksi mereka setelah kepala desa di Kecamatan Lawang melapor, dan kini kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.


Modus yang digunakan tergolong rapi—mereka datang ke desa dengan mengenakan baju dinas dan nametag, lalu menggelar sosialisasi seolah-olah mereka adalah utusan resmi dari gubernur yang bertugas menyalurkan program BUMD Provinsi Jawa Timur. Warga yang tertarik dijanjikan kemudahan perizinan, akses program pemerintah, dan bantuan usaha, dengan syarat membayar simpanan pokok sebesar Rp100 ribu per orang untuk menjadi anggota koperasi yang ternyata hanya fiktif belaka.


Di Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, aksi mereka nyaris berhasil melibatkan 200 orang dengan total setoran Rp20 juta yang ditalangi kepala desa, ditambah 27 warga yang mendaftar mandiri sehingga total kerugian mencapai Rp22,7 juta. Polisi yang menerima laporan pada 22 Juni 2026 segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka saat mereka sedang menggelar sosialisasi serupa di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran—sebuah tindakan cepat yang mencegah lebih banyak korban berjatuhan.


Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa BSK adalah otak pembuat surat tugas palsu yang digunakan HC untuk meyakinkan para korban, dan perusahaan yang mereka klaim sebagai BUMD Pemprov Jatim ternyata tidak memiliki akta pendirian maupun legalitas resmi. Satria Devi Kurniawan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim mengapresiasi respons cepat Polres Malang, sementara polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang lebih luas di balik aksi penipuan ini.(Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cegah Judi Online, Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa di Tangerang

Tangerang- Maraknya judi online dan pinjaman online ilegal di kalangan generasi muda mendorong Polri menggelar program Polri Goes to Campus ...

Post Bottom Ad