Nganjuk- Salah satu tantangan terbesar dalam kepatuhan pajak kendaraan adalah akses yang sulit dan prosedur yang berbelit-belit, namun Satlantas Polres Nganjuk berhasil mematahkan stigma itu dengan menghadirkan layanan Samsat di Mall Pelayanan Publik Nyawiji, Jumat (19/6/2026), yang membuat bayar pajak semudah berbelanja. Dengan lokasi strategis di Kelurahan Werungotok dan jam operasional yang ramah mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, warga tidak memiliki alasan lagi untuk menunda pembayaran pajak kendaraan mereka karena kemudahan akses telah diberikan secara maksimal. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menekankan bahwa kemudahan layanan adalah kunci utama untuk mendorong kepatuhan masyarakat, dan kehadiran Samsat di MPP adalah bukti komitmen Polri dalam menciptakan ekosistem administrasi yang kondusif.
Nganjuk- Masyarakat yang datang ke MPP merasakan sendiri betapa berbeda pengalaman membayar pajak di tempat ini dibandingkan dengan cara-cara lama yang penuh dengan antrian panjang dan kerumitan birokrasi. Dengan pelayanan yang cepat dan petugas yang ramah, proses pembayaran pajak kendaraan bisa selesai dalam hitungan menit, memungkinkan warga untuk segera melanjutkan aktivitas lain tanpa kehilangan banyak waktu. Warga juga mendapatkan informasi lengkap tentang hak dan kewajiban mereka sebagai wajib pajak, sehingga kesadaran untuk taat administrasi tumbuh dari pemahaman yang baik, bukan dari rasa takut terhadap sanksi.
Nganjuk- Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir menjelaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak kendaraan adalah tujuan jangka panjang dari program Polantas Menyapa ini, karena pajak yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. Ia berharap dengan kemudahan yang diberikan, tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Nganjuk dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat secara signifikan. Dengan pendekatan yang menggabungkan kemudahan dan edukasi, Polres Nganjuk membuktikan bahwa kepatuhan administrasi adalah hasil dari pelayanan yang baik, bukan dari tekanan atau sanksi yang menakutkan.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar