Alasan "Buru-buru" Tak Berlaku, Satlantas Nganjuk Tilik Pengendara Motor Lawan Arus di SP4 Sate - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Kamis, 11 Juni 2026

Alasan "Buru-buru" Tak Berlaku, Satlantas Nganjuk Tilik Pengendara Motor Lawan Arus di SP4 Sate


"Maaf Pak, saya buru-buru." Alasan klasik itu kembali terdengar saat Satlantas Polres Nganjuk menghentikan pengendara motor yang nekat melawan arus di kawasan SP4 Sate, Jumat (12/6/2026). Namun, petugas tidak lagi terpengaruh. Dengan ETLE Handheld yang merekam setiap pelanggaran secara digital, alasan "buru-buru" tidak akan menyelamatkan siapa pun dari tilang. Rambu larangan dan separator jalan sudah terpasang jelas, bahkan penindakan sudah berkali-kali dilakukan. Tapi masih saja ada yang bandel.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan orang lain. "Penindakan tegas harus dilakukan demi keselamatan bersama," ujarnya. Polisi memahami bahwa setiap orang ingin cepat sampai tujuan, tetapi keselamatan adalah prioritas utama. Memutar jalan sedikit lebih jauh lebih baik daripada menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak. Apalagi jika kecelakaan itu merenggut nyawa.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir menjelaskan bahwa lokasi SP4 Sate menjadi perhatian khusus karena tingginya angka pelanggaran. "Perilaku melawan arus sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya," jelasnya. Dengan ETLE Handheld, petugas dapat merekam bukti pelanggaran secara real-time. Pelanggar yang sebelumnya sering mengelak dengan berbagai alamat, kini tidak bisa berbuat banyak. Bukti digital berbicara.

Penggunaan teknologi ini juga membuat proses penindakan lebih transparan dan profesional. Tidak ada lagi tuduhan "petugas asal tilang" karena semua terekam jelas. Pelanggar sendiri bisa melihat rekaman pelanggarannya di layar smartphone petugas. Ini adalah bentuk keadilan yang objektif. Siapa pun yang melanggar, sekaya atau sepapan apa pun, akan diperlakukan sama. Tidak ada toleransi bagi pengendara yang membahayakan keselamatan publik.

Satlantas Polres Nganjuk berharap dengan penindakan konsisten menggunakan ETLE Handheld, para pengendara di SP4 Sate akhirnya sadar. Alasan "buru-buru" atau "tidak tahu" tidak lagi bisa menjadi tameng. Patuhi rambu, hormati separator, dan jangan pernah melawan arus. Karena di jalan raya, keselamatan tidak bisa dikorbankan demi efisiensi waktu beberapa menit. Dari SP4 Sate, polisi menyampaikan pesan tegas: tertib lalu lintas atau siap ditilang, tidak ada pilihan lain. (Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cegah Judi Online, Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa di Tangerang

Tangerang- Maraknya judi online dan pinjaman online ilegal di kalangan generasi muda mendorong Polri menggelar program Polri Goes to Campus ...

Post Bottom Ad