Di balik kemeriahan persiapan ibadah haji, ada sisi gelap yang sering luput dari perhatian: praktik haji non-prosedural, penipuan visa, dan pemberangkatan ilegal yang merugikan masyarakat. Hingga pertengahan 2026, Satgas Haji Polri telah mencatat 320 korban dengan total kerugian mencapai Rp10.025.000.000 dari berbagai kasus penipuan. Menyikapi situasi ini, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo melakukan lawatan penting ke Riyadh, Arab Saudi, pada Jumat (22/5/2026). Bertemu dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) yang diwakili Mayjen Abdul Hamid, Wakapolri membawa misi penguatan perlindungan bagi jemaah Indonesia menjelang puncak musim haji 2026.
Pertemuan di Kantor PSS Riyadh itu membahas tiga pilar utama: perlindungan warga negara di tanah suci, percepatan pertukaran informasi intelijen, serta penanganan cepat terhadap masalah yang dihadapi jemaah. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Indonesia dengan jumlah jemaah terbesar di dunia tidak bisa bekerja sendiri. Koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi keharusan, terutama untuk mencegah masuknya jemaah non-prosedural yang rentan menjadi korban kejahatan atau bahkan terlibat pelanggaran hukum di negara orang. Satgas Haji Polri telah mencegah 32 WNI calon jemaah ilegal, tetapi masih banyak yang lolos dan membutuhkan penanganan di lokasi.
Selain koordinasi keamanan, Wakapolri juga mendorong penguatan pengawasan sejak dari dalam negeri. Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri telah menangani 11 Laporan Polisi dan 21 Laporan Informasi dengan 13 tersangka. Namun jumlah korban yang mencapai 320 orang menunjukkan bahwa praktik penipuan berkedok biro perjalanan ilegal masih marak. Polri berkomitmen untuk terus memburu pelaku dan memberikan pendampingan hukum kepada korban. Di sisi lain, kerja sama dengan PSS Arab Saudi diharapkan dapat memudahkan identifikasi jemaah bermasalah dan mempercepat deportasi jika terbukti melanggar aturan imigrasi setempat.
Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa perlindungan jemaah adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. “Perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. Dengan lawatan Wakapolri ke Riyadh, Polri menunjukkan keseriusannya tidak hanya dalam penegakan hukum di dalam negeri, tetapi juga dalam diplomasi kepolisian internasional. Harapannya, musim haji 2026 menjadi momen di mana setiap jemaah Indonesia merasa aman, dilindungi, dan bebas dari ancaman penipuan serta eksploitasi. Kerja sama dengan Arab Saudi akan terus diperkuat, karena keselamatan jemaah adalah harga mati yang tidak bisa dikorbankan oleh prosedur birokrasi yang lambat.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar