Penggerebekan Pukul 06.00 WIB di Madiun, Polres Ponorogo Sita Sabu Tiga Plastik Besar - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Jumat, 10 April 2026

Penggerebekan Pukul 06.00 WIB di Madiun, Polres Ponorogo Sita Sabu Tiga Plastik Besar


Matahari baru saja terbit saat tim Satresnarkoba Polres Ponorogo mengetuk pintu rumah INR di Jalan Tampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Jumat (4/4/2026) pukul 06.00 WIB, bukan waktu yang umum untuk penggerebekan, tetapi polisi sudah mengantongi informasi akurat dari tersangka K yang ditangkap sebulan sebelumnya. Begitu masuk, petugas langsung menemukan tiga plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga sabu, masing-masing berbobot sekitar 99 gram. Selain itu, satu paket kecil 3,68 gram, sepuluh plastik klip kosong, dan satu unit ponsel turut disita sebagai barang bukti. Total sabu yang diamankan mencapai 301,37 gram, jumlah yang cukup untuk melayani ribuan transaksi ilegal.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto Fauzal, memberikan rincian mengejutkan tentang dampak sosial dari pengungkapan ini. "Dengan tertangkapnya pelaku, kami menyelamatkan sekitar 1.500 jiwa," ujarnya, merujuk pada asumsi bahwa satu gram sabu dikonsumsi lima orang. Dari sisi peredaran uang, polisi memperkirakan telah menggagalkan transaksi senilai Rp390 juta, dengan harga Rp1,3 juta per gram. INR diduga kuat sebagai pemasok bagi tersangka K yang diamankan pada 19 Maret 2026 lalu. Pengakuan K menjadi kunci utama yang mengarahkan petugas ke rumah di Madiun tersebut, membuktikan bahwa jaringan narkoba sering kali tidak mengenal batas wilayah.

Saat ini INR telah diamankan dan menjalani proses hukum yang panjang. Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi senjata utama polisi, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. Kompol Try menegaskan bahwa pengembangan masih terus berjalan untuk mengungkap apakah ada aktor lain di atas INR. Polres Ponorogo berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika, dan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa setiap pengakuan tersangka akan ditindaklanjuti secara serius hingga ke akar-akarnya.(Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

106 Orang, 3 Lokasi, 1 Hasil: Polda Jatim Pastikan THM Surabaya Bebas Narkoba

Angka 106 bukan sekadar jumlah, melainkan representasi dari kerja keras Polda Jawa Timur dalam memberantas narkoba di tempat hiburan malam. ...

Post Bottom Ad