Polres Madiun Polda Jatim kembali mengingatkan masyarakat bahwa kejahatan bisa datang dari mana saja, bahkan dari seseorang yang sedang berjalan kaki santai di pematang sawah atau pengendara ojek online yang tampak biasa. Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), SDR (50) dan STR (23), diringkus setelah beraksi di lima kecamatan: Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri, dan Saradan. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkap kasus ini di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026), dan menyebut bahwa modus kedua pelaku sangat berbeda namun sama-sama mengandalkan satu kelemahan manusia: kelengahan.
SDR (50) adalah sosok yang tampak tidak mencurigakan. Ia berjalan kaki di area persawahan, berpura-pura seperti petani atau warga setempat. Matanya mengawasi setiap motor yang terparkir. Jika menemukan kunci kontak masih menancap dan pemiliknya sedang sibuk di sawah, ia langsung mendekat, menghidupkan mesin, dan melaju pergi. Sementara itu, STR (23) menggunakan modus yang lebih canggih. Ia datang ke lokasi sasaran dengan naik ojek online, sehingga tidak menarik perhatian warga. Setelah memastikan motor di teras rumah dengan kunci melekat, ia langsung mengambilnya dan kabur. Total, SDR menjarah 6 TKP, STR juga 6 TKP.
Rincian lokasi aksi SDR: 2 TKP di Mejayan, 2 TKP di Balerejo, dan 2 TKP di Pilangkenceng. Rincian aksi STR: 2 TKP di Saradan, 3 TKP di Wonoasri, dan 1 TKP di Balerejo. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bahwa pelaku kejahatan selalu mengamati kebiasaan korban sebelum bertindak.
Kapolres Madiun mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada. "Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan bermotor, sekalipun Anda sedang bekerja di sawah atau hanya masuk ke rumah sebentar. Gunakan kunci ganda sebagai lapisan pengamanan ekstra," pungkas AKBP Kemas Indra Natanegara. Polres Madiun juga mengingatkan bahwa lingkungan yang tampak aman sekalipun tidak menjamin keamanan jika pemilik kendaraan sendiri yang membuka pintu bagi pelaku dengan meninggalkan kunci kontak. Kewaspadaan adalah kunci utama mencegah curanmor.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar