Smartphone yang biasa digunakan untuk selfie kini berubah fungsi menjadi alat penegak hukum di tangan Satlantas Polres Nganjuk. Selasa (2/6/2026), di kawasan SP4 Sate, petugas menggunakan ETLE Handheld, sebuah sistem tilang elektronik portabel berbasis smartphone, untuk memburu pengendara motor yang masih nekat melawan arus menuju belakang Pasar Wage. Padahal, separator jalan dan rambu larangan sudah terpasang sejak lama. Bahkan, penindakan dan teguran sudah berkali-kali dilayangkan. Namun, segelintir pengendara seolah kebal terhadap aturan. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa kali ini tidak ada ampun: setiap pelanggar akan direkam dan diproses.
Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian mengaku heran dengan perilaku pengendara di SP4 Sate. "Rambu sudah jelas, separator sudah ada, petugas sudah sering tindak. Tapi masih banyak yang sengaja melawan arus. Kami tidak bisa terus-terusan hanya mengimbau. Karena itu kami kembali lakukan penindakan tegas dengan ETLE Handheld," ujarnya. Dengan teknologi ini, petugas cukup mengangkat smartphone, merekam pelanggaran dalam hitungan detik, lalu data langsung masuk ke sistem. Tidak ada ruang untuk tawar-menawar atau alasan klasik "baru kali ini". Semua terekam, semua terdata, semua akan diproses.
Salah satu momen menarik dalam operasi terjadi ketika seorang pengendara yang baru saja ditilang mencoba berdebat. Petugas dengan tenang memutarkan rekaman video pelanggarannya. Wajah pengendara itu tampak jelas, begitu pula plat nomor motornya, saat melaju di jalur yang salah. Seketika pengendara itu terdiam dan hanya bisa menggelengkan kepala. Kapolres Nganjuk menyebut bahwa ETLE Handheld adalah solusi untuk mengakhiri perdebatan panjang di pinggir jalan. "Dengan bukti digital yang objektif dan akurat, masyarakat akan lebih percaya bahwa penindakan ini murni untuk keselamatan, bukan untuk mencari-cari kesalahan," tegasnya.
Satlantas Polres Nganjuk berencana memperluas penggunaan ETLE Handheld ke titik-titik rawan lainnya. Program Polantas Menyapa akan terus berjalan, namun dengan nada yang lebih tegas bagi para pelanggar kronis. Masyarakat diimbau untuk tidak meremehkan rambu lalu lintas, karena sekarang aturan tidak hanya tertulis di papan, tetapi juga terekam di genggaman petugas. Bagi pengendara di SP4 Sate, pesannya jelas: taati rambu, hormati separator, atau bersiaplah menjadi bintang rekaman tilang elektronik yang tidak ingin Anda tonton ulang.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar