Sebanyak ratusan personel Polri dari berbagai Polda se-Indonesia berkumpul di Hotel Ole Suites, Bogor, pada 27–29 April 2026 untuk mengikuti Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Dakgar yang secara resmi dibuka oleh Kakorlantas Polri, Agus Suryo Nugroho. Pelatihan ini bukan sekadar peningkatan keterampilan teknis biasa, melainkan fondasi penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas nasional berbasis elektronik. Dalam tiga hari ke depan, para peserta akan dibekali dengan pengetahuan alur kerja ETLE dari hulu ke hilir, mulai dari menangkap bukti pelanggaran hingga menerbitkan surat konfirmasi yang sah secara hukum. Kehadiran perangkat baru seperti ETLE handheld dan ETLE drone juga menjadi sorotan utama, menandakan bahwa Polri tidak ingin tertinggal oleh kemajuan teknologi.
Agus Suryo Nugroho dalam sambutannya menekankan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari langkah strategis Polri dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penegakan hukum yang modern dan berkeadilan. Ia secara tegas menyebut bahwa kesiapan sumber daya manusia adalah faktor utama keberhasilan implementasi ETLE di lapangan; sistem secanggih apa pun tidak akan berguna jika operatornya tidak paham prosedur. Pelatihan ini menjawab tantangan tersebut dengan menggabungkan teori dan praktik intensif, termasuk simulasi penggunaan ETLE handheld yang bisa digenggam petugas saat berpatroli, serta ETLE drone yang bisa terbang di atas kemacetan untuk merekam pelanggaran tanpa mengganggu pengguna jalan lain. Ini adalah langkah konkret menuju lalu lintas yang lebih tertib.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Faizal, menambahkan bahwa operator ETLE adalah ujung tombak dalam proses penegakan hukum berbasis elektronik. Tanpa kompetensi yang memadai, potensi kesalahan verifikasi data bisa terjadi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik. Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan materi tentang pentingnya akurasi saat mengidentifikasi nomor polisi, kesesuaian jenis pelanggaran dengan pasal yang dikenakan, hingga tata cara pengiriman surat konfirmasi yang benar. Selain itu, diperkenalkan pula pengembangan ETLE berbasis teknologi terkini, termasuk kemampuan untuk merekam pelanggaran di malam hari dengan kamera beresolusi tinggi. Semua ini diarahkan pada satu tujuan: penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan tidak bisa diganggu gugat.
Pelatihan ini sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan standar operasional antar operator ETLE di seluruh Indonesia, sehingga tidak ada lagi perbedaan prosedur yang membingungkan masyarakat. Misalnya, batas toleransi kecepatan atau sudut pengambilan gambar bukti pelanggaran akan diseragamkan secara nasional. Dengan demikian, seorang pengendara yang melanggar di Jawa akan mendapat perlakuan yang sama jika melanggar di Sumatra atau Sulawesi. Melalui pelatihan ini, diharapkan para operator mampu mengimplementasikan sistem ETLE secara maksimal di wilayah masing-masing, serta berkontribusi dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan. Korlantas Polri dengan semangat Presisi berkomitmen menghadirkan pelayanan publik modern, humanis, dan berbasis teknologi demi keselamatan semua pengguna jalan.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar