Bayangkan melaju kencang di exit tol, lalu tiba-tiba sebuah mobil parkir diam di bahu jalan tanpa lampu hazard. Itulah mimpi buruk yang ingin dicegah Satlantas Polres Nganjuk. Pada Senin (6/4/2026), lewat program "Polantas Menyapa", petugas Unit Patroli gencar menyosialisasikan larangan parkir di bahu jalan kawasan exit tol Nganjuk.
Bukan sekadar aturan formal, langkah ini adalah upaya nyata menekan kecelakaan lalu lintas. Bahu jalan yang disalahgunakan menjadi tempat parkir kerap memicu tabrakan dari belakang, terutama saat malam atau cuaca buruk. Selain itu, kendaraan yang berhenti lama juga rawan jadi sasaran kejahatan jalanan seperti pencurian atau pembegalan.
Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian menegaskan bahwa bahu jalan memiliki fungsi khusus: hanya untuk keadaan darurat. "Bukan untuk istirahat, bukan untuk menunggu teman, apalagi untuk jualan," tegasnya. Melalui pendekatan persuasif, petugas menjelaskan aturan ini dengan bahasa yang mudah dicerna tanpa membuat pengendara merasa digurui.
Kegiatan berlangsung cair dan penuh pemahaman. Banyak pengendara yang akhirnya mengerti dan berjanji tidak akan mengulangi kebiasaan lama. Satlantas Nganjuk berharap, dengan edukasi berkelanjutan, exit tol yang rapi dan aman bukan lagi impian. (Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar