Transaksi di Warung Kopi Gagal, Pengedar Serbuk Petasan Trenggalek Berakhir di Sel Polres - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Kamis, 05 Maret 2026

Transaksi di Warung Kopi Gagal, Pengedar Serbuk Petasan Trenggalek Berakhir di Sel Polres



Niat HDP (19) meraup untung dari jual beli serbuk petasan ilegal harus kandas di tangan aparat. Warga Trenggalek ini diringkus Tim Resmob Polres Gresik saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung kopi di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Minggu dini hari. Dari tangannya, polisi menyita dua kilogram serbuk petasan yang diduga kuat akan segera diedarkan ke sejumlah pembeli.

AKP Arya Widjaya menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah memastikan target, tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan tepat pukul 01.30 WIB. Pelaku tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan barang bukti serbuk petasan, ponsel, dan sepeda motor yang digunakan.

HDP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Gresik. Ia dijerat pasal 306 KUHP tentang kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal. Polisi masih mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau tergabung dalam jaringan yang lebih besar. Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dengan melapor jika melihat hal mencurigakan melalui layanan "Cak Rama" atau Call Center 110. (Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bukan Hanya Jaga Gereja: Polres Malang Atur Lalu Lintas dan Patroli Mobile Selama Paskah

Perayaan Paskah 2026 di Kabupaten Malang diwarnai dengan lonjakan jemaat di berbagai gereja sejak Rabu hingga Minggu. Menghadapi situasi ini...

Post Bottom Ad