Polres Magetan Tekankan Edukasi Setelah Jalan Raya Dipakai Balap Tanpa Izin - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Senin, 23 Februari 2026

Polres Magetan Tekankan Edukasi Setelah Jalan Raya Dipakai Balap Tanpa Izin



Pemanfaatan jalan raya untuk aksi balap orang di Kecamatan Maospati menuai perhatian publik. Kegiatan tersebut dianggap menyalahgunakan fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

Sebagai respons, Polres Magetan melalui Satlantas bersama Polsek Maospati dan Dinas Perhubungan menggelar penyuluhan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan itu, dijelaskan aturan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Jalan umum hanya boleh digunakan untuk fungsi transportasi, kecuali ada izin resmi untuk kepentingan tertentu.

AKP Ade Andini menegaskan bahwa pendekatan persuasif dipilih agar masyarakat memahami prosedur yang benar. Ia mengingatkan bahwa keselamatan dan ketertiban tidak boleh diabaikan demi aktivitas sesaat.

Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga lalu lintas di Magetan tetap tertib dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bukan Hanya Jaga Gereja: Polres Malang Atur Lalu Lintas dan Patroli Mobile Selama Paskah

Perayaan Paskah 2026 di Kabupaten Malang diwarnai dengan lonjakan jemaat di berbagai gereja sejak Rabu hingga Minggu. Menghadapi situasi ini...

Post Bottom Ad