Publik kembali dikejutkan dengan penetapan seorang mantan Kapolres sebagai tersangka narkoba.
Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan AKBP DPK setelah pengembangan jaringan di NTB.
Kadivhumas Jhonny Edison Isir memastikan proses etik dan pidana berjalan simultan.
Ancaman hukuman berat menanti tersangka sesuai undang-undang narkotika dan psikotropika.
Penanganan transparan diharapkan menjaga kepercayaan masyarakat.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar