Layanan pengaduan 110 kembali menunjukkan fungsinya sebagai jalur cepat komunikasi antara warga dan kepolisian. Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh aparat di lapangan.
Polres Malang melalui Polsek Sumberpucung melakukan penertiban di Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Dipimpin Iptu Choirul Mustofa, tim gabungan mendatangi lokasi yang dilaporkan menjadi tempat judi sabung ayam. Saat dilakukan pengecekan, aktivitas sudah tidak ditemukan.
Namun, bekas arena masih terlihat jelas. Petugas kemudian membongkar fasilitas tersebut dan memusnahkan peralatan dengan cara dibakar di tempat sebagai langkah preventif.
AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari praktik perjudian.
Penanganan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Malang. (Avs)
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar