Jakarta- Kepemilikan tanah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. Untuk mendukung tujuan tersebut, Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam pertemuan pada Rabu (14/10/2026). Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo bertemu Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta. Pembahasan berfokus pada penyelarasan reforma agraria dengan program pemberdayaan ekonomi.
Menurut Kepala BRAN, tanah perlu ditempatkan sebagai aset yang mampu membuka kesempatan usaha dan meningkatkan produktivitas warga. Karena itu, penerima manfaat memerlukan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi wilayahnya. Pendampingan dan keterhubungan dengan program ekonomi menjadi bagian penting agar pemanfaatan tanah memberikan hasil berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan membantu masyarakat membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Selain pemberdayaan, penentuan sasaran redistribusi tanah juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. BRAN mendorong pemanfaatan data kemiskinan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan wilayah prioritas. Upaya pendataan itu akan dilengkapi dengan inventarisasi konflik agraria untuk mendukung penyelesaian persoalan pertanahan. Sinergi lintas lembaga diharapkan membuat pelaksanaan reforma agraria semakin terarah dan berdampak bagi masyarakat. (Nika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar