Surabaya- Menyadari dampak kebakaran hutan dan lahan yang sangat luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian, Polda Jawa Timur memperkuat langkah kesiapsiagaan dan pencegahan di seluruh wilayah provinsi. Tindakan ini merupakan respons atas Surat Telegram Kapolri yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di daerah-daerah rawan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa pemetaan wilayah, patroli terpadu, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait terus digalakkan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Setiap daerah di Jawa Timur memiliki karakteristik dan tingkat kerawanan yang berbeda, sehingga langkah pencegahan dan penanganan disesuaikan dengan kondisi lapangan masing-masing wilayah. Patroli diarahkan pada kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian, dan area lain yang berpotensi terbakar, dengan melibatkan sinergi antara Polda Jatim, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Kehutanan, TNI, Perhutani, dan pemangku kepentingan lainnya. Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk menjangkau masyarakat di tingkat akar rumput, memberikan edukasi dan imbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu karhutla.
Selain patroli dan edukasi, Polda Jatim juga melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana penanggulangan kebakaran, serta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memastikan kesiapan maksimal di setiap wilayah. Masyarakat diajak untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Kesiapsiagaan ini menjadi kunci agar jika terjadi kebakaran, langkah pemadaman dan pengendalian dapat berjalan efektif dengan dukungan semua pihak.
Polda Jatim menegaskan bahwa upaya persuasif dan pencegahan akan tetap menjadi prioritas, namun jika ditemukan perbuatan pembakaran yang memenuhi unsur tindak pidana, penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tegas. Kolaborasi antara masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Dengan komitmen bersama dan kewaspadaan yang tinggi, Polda Jatim optimis dapat melindungi wilayah Jawa Timur dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak. (Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar