Nganjuk- Operasi pemberantasan narkoba tidak pernah berhenti di Polres Nganjuk. Melalui Non TO Ops Tumpas Semeru 2026, Satresnarkoba kembali menunjukkan ketegasannya dengan mengamankan tiga terduga pengedar narkotika dan obat keras berbahaya pada Rabu (12/8/2026). Dengan total barang bukti 0,9 gram sabu dan 1.244 butir pil dobel L, pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Nganjuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar yang merusak generasi bangsa. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan sampai jaringan narkoba benar-benar terputus.
Pengungkapan diawali dengan penangkapan dua terduga pelaku, AS (20) dan MR (18), di wilayah Kecamatan Loceret. Dari tangan mereka, petugas menyita 0,18 gram sabu, satu pipet kaca berisi sisa sabu, alat hisap, serta 206 butir pil dobel L. Dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor Honda Beat turut diamankan. Penggeledahan di kamar kos di Kecamatan Berbek menambah 106 butir pil dobel L. Pengembangan kemudian mengarah ke DA (26) di Kecamatan Sukomoro, yang diamankan pada Rabu malam dengan barang bukti 0,72 gram sabu, 1.038 butir pil dobel L, serta berbagai perlengkapan dan uang tunai Rp400 ribu.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, menunjukkan bahwa Satresnarkoba bekerja secara sistematis dan tidak mudah puas dengan satu penangkapan. Setiap pelaku yang diamankan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, dan polisi terus memburu DPO yang telah diidentifikasi. "Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan lainnya," tegasnya, menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di sini.
Kapolres Nganjuk mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, peredaran narkoba di Nganjuk dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya barang haram. Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus bertindak tegas, karena masa depan Nganjuk ada di tangan generasi yang bersih dari narkoba.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar