Pasuruan- Di tengah gempuran aksi kriminal yang meresahkan, Satreskrim Polres Pasuruan Kota menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak selalu berakhir dengan penjara, tetapi juga dengan pemulihan hak-hak korban. Pengungkapan jaringan curanmor yang melibatkan tiga tersangka ini adalah bukti nyata pendekatan restoratif yang diusung oleh AKBP Arief Ardiansyah Prasetya dalam memimpin jajarannya. Semua dimulai dari pelaporan hilangnya satu unit Suzuki Nex, yang kemudian menggiring polisi pada temuan sembilan mesin kendaraan dan motor protolan di tangan para penadah. Aksi cepat Tim URC membawa angin segar bagi warga yang selama ini was-was dengan keamanan kendaraan mereka.
Pelaku utama MS berhasil diamankan setelah MW dan MT terlebih dahulu terjaring dalam operasi yang sistematis di dua lokasi berbeda di Kecamatan Pasrepan. Kapolres menjelaskan bahwa MS meminta MW untuk menjual motor curian, membentuk rantai suplai ilegal yang kini telah diputus total. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang mencakup pencurian dan penadahan, dengan ancaman hukuman yang cukup berat sebagai efek jera. Namun, yang paling menarik adalah komitmen polisi untuk mengembalikan motor yang ditemukan kepada pemiliknya yang sah, sebuah proses yang seringkali terabaikan dalam kasus serupa.
Momen penyerahan motor Suzuki Nex oleh Kapolres langsung kepada korban menjadi sentuhan humanis yang langka dalam proses hukum di Indonesia. Korban tampak lega dan bersyukur, sementara AKBP Arief menegaskan bahwa pengembalian barang bukti adalah bagian dari pelayanan publik yang tidak bisa ditawar. "Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berusaha mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban," tegasnya, menandai perubahan paradigma dari kepolisian yang reaktif menjadi proaktif. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polres Pasuruan Kota.
Melalui konferensi pers, Polres Pasuruan Kota mengingatkan warga untuk tidak panik jika melihat aktivitas mencurigakan, melainkan segera menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan respons cepat. Upaya pencegahan seperti mengunci setang motor dan menggunakan gembok tambahan sangat dianjurkan, terutama di tempat parkir umum. Dengan keberhasilan ini, Polres Pasuruan Kota berharap dapat menurunkan angka kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman yang berkelanjutan. Kerja sama polisi dan masyarakat adalah fondasi utama untuk memberantas kejahatan curanmor hingga akar-akarnya. (Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar