Nganjuk- Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan dengan nilai kerugian mencapai Rp120.170.000 yang terjadi di Desa Lengkong. BR (20), warga Lamongan, diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak korban melaporkan kehilangan emas, logam mulia, dan BPKB sepeda motor pada 4 Juli lalu. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan memastikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kejelian petugas dalam mengamati gelagat terduga pelaku yang mencurigakan hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (24/7).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 06.24 WIB, ketika korban baru menyadari perhiasannya hilang setelah mendapat kabar dari keluarga. Pengecekan di laci meja rias menunjukkan berbagai perhiasan emas telah raib, dan korban segera melapor ke Polsek Lengkong. Tim gabungan merespons cepat dengan mengumpulkan informasi di lokasi, meminta keterangan saksi, dan menelusuri jejak barang-barang korban yang hilang. Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah pada BR, dan setelah pengamatan yang cermat terhadap gerak-geriknya, pelaku berhasil diamankan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga gelang, dua kalung, dua anting, satu cincin, telepon genggam, tas, raket, sepatu olahraga, dan kartu perbankan. Kasat Reskrim AKP Sukaca menjelaskan bahwa sebagian besar perhiasan telah dijual dengan nilai sekitar Rp14,2 juta, dan uangnya digunakan untuk membeli telepon genggam serta perlengkapan olahraga. BPKB sepeda motor korban juga sempat digadaikan, dan penyidik masih menelusuri keberadaan barang bukti lainnya yang belum ditemukan. Proses penyidikan terus berlanjut untuk memastikan semua aspek kasus terungkap secara tuntas.
BR kini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mencari sisa barang bukti yang masih hilang. Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar, karena sinergi antara warga dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nganjuk.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar