Tiga Komplotan Perampok Minimarket Ditangkap, Polres Blitar Kota Buru Tiga DPO Lainnya - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Minggu, 28 Juni 2026

Tiga Komplotan Perampok Minimarket Ditangkap, Polres Blitar Kota Buru Tiga DPO Lainnya


Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengamankan tiga orang tersangka komplotan perampok bersenjata tajam yang telah meresahkan minimarket 24 jam di Blitar dan Jombang. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah YDS, MJS, dan ISL, semuanya berusia 23 tahun dan berasal dari Kediri serta Trenggalek. Kapolres AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengungkapkan bahwa kelompok ini diketahui telah melakukan tujuh aksi pencurian dengan kekerasan dalam tiga bulan terakhir, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta untuk wilayah Blitar Kota saja.


Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan perampokan di minimarket Srengat pada 6 Juni 2026, di mana pelaku membawa kabur uang tunai Rp44 juta. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kelompok ini selalu melakukan survei sebelum beraksi, memilih waktu dini hari saat minim pelanggan, dan membawa senjata tajam untuk mengancam korban. Tiga lokasi kejahatan berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sementara empat lainnya di Polres Jombang. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan pembelian kendaraan.


Dalam komplotan ini, YDS berperan sebagai otak sekaligus pemimpin yang terlibat dalam setiap aksi, mulai dari penentuan target hingga pelaksanaan. Anggota lain memiliki peran spesifik, seperti penyedia sarana, eksekutor, dan pengemudi. Polres Blitar Kota kini masih mengejar tiga pelaku lainnya yang masuk DPO. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai semua pelaku berhasil diamankan.


Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan pengungkapan ini, Polres Blitar Kota membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga. (Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cegah Judi Online, Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa di Tangerang

Tangerang- Maraknya judi online dan pinjaman online ilegal di kalangan generasi muda mendorong Polri menggelar program Polri Goes to Campus ...

Post Bottom Ad