Kapolres Nganjuk Ubah Polisi Jadi 'Penyuluh Pertanian Dadakan' di Desa Garu, Begini Caranya - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Jumat, 05 Juni 2026

Kapolres Nganjuk Ubah Polisi Jadi 'Penyuluh Pertanian Dadakan' di Desa Garu, Begini Caranya


Siapa sangka polisi bisa sekaligus berperan sebagai penyuluh pertanian? Di Desa Garu, Kecamatan Baron, Nganjuk, itu benar-benar terjadi. Sabtu (6/6/2026), Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengarahkan Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu untuk turun ke lahan jagung dan pembibitan kelengkeng. Bukan untuk operasi, tetapi untuk mendampingi petani dalam program ketahanan pangan nasional. Langkah ini mengubah wajah kepolisian menjadi lebih membumi dan dekat dengan kebutuhan pokok warga.

Aipda Wahyu tidak canggung bertanya soal kualitas pupuk yang digunakan petani. Ia juga mencatat keluhan tentang sulitnya mendapatkan bibit kelengkeng unggul dengan harga terjangkau. Di sela-sela percakapan, ia menyelipkan pesan keamanan agar petani waspada terhadap pencurian hasil bumi yang kerap terjadi saat malam hari. Kapolres menekankan bahwa pendampingan seperti ini adalah bentuk nyata Polri dalam membantu menjaga stabilitas pangan sekaligus memberikan ketenangan bagi warga yang menggantungkan hidup dari tanah.

"Polri hadir agar warga merasa aman saat bertani," tegas AKBP Suria Miftah Irawan. Kapolsek Baron AKP Roni Andreas Suharto berkomitmen untuk terus menggerakkan anggota di sektor pertanian. Dengan sinergi yang terus dipupuk, program ketahanan pangan nasional tidak lagi sekadar wacana. Di Desa Garu, ia diwujudkan lewat dialog di pinggir ladang jagung dan perawatan ratusan bibit kelengkeng yang dijaga ketat oleh polisi dan masyarakat.(Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cegah Judi Online, Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa di Tangerang

Tangerang- Maraknya judi online dan pinjaman online ilegal di kalangan generasi muda mendorong Polri menggelar program Polri Goes to Campus ...

Post Bottom Ad