Surabaya- Sebanyak 53 perempuan Indonesia harus menelan pil pahit setelah terjebak dalam jaring cinta palsu yang dirajut sindikat love scamming internasional, dengan kerugian total mencapai Rp1,1 miliar. Polda Jawa Timur melalui Ditressiber bersama Imigrasi dan Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan ini dan menetapkan tiga tersangka, yakni LNHA warga Indonesia, KKP dari Ghana, dan AYV dari Pantai Gading, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim pada Senin (22/6/2026).
Surabaya- Kasus ini bermula dari pengecekan rutin terhadap izin tinggal warga negara asing di sebuah apartemen Surabaya, namun petugas justru menemukan empat orang Afrika dengan perangkat elektronik seperti handphone dan kartu SIM dalam jumlah tidak wajar. Setelah didalami, terbukti bahwa mereka menggunakan perangkat tersebut untuk mengakses media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp, mencari korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun yang dianggap rentan terhadap rayuan dan janji manis dari pria bule yang konon tinggal di luar negeri.
Surabaya- Modus operandi mereka terbilang klasik namun efektif: membangun hubungan emosional layaknya pacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah mewah yang konon tertahan di bea cukai karena masalah biaya, sehingga korban diminta mentransfer sejumlah uang. Padahal, tidak ada hadiah, tidak ada pengiriman, dan tidak ada penahanan dari imigrasi—semuanya rekayasa untuk menguras dompet korban, dengan LNHA berperan ganda sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang meminta tebusan.
Surabaya- Dari 53 korban yang teridentifikasi, 22 di antaranya berada di Jawa Timur, dan polisi terus melakukan pendalaman untuk mencari korban lain serta mengembangkan penyidikan terhadap jaringan yang lebih luas. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti sinergitas antarinstansi, sementara Dirressiber Kombes Pol Bimo Ariyanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis percintaan di era digital yang semakin masif dan merugikan.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar