Lumajang- Jalan Lintas Selatan (JLS) di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, yang semalam menjadi arena balap liar bagi sekelompok pemuda, kini kembali sunyi. Polres Lumajang Polda Jatim bertindak cepat setelah menerima laporan warga yang resah, Minggu (14/6/2026). Petugas membubarkan aksi tersebut dan mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan. Seluruh kendaraan kini menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Lumajang karena selain diduga terlibat balap liar, banyak juga yang tidak memiliki dokumen lengkap dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Aktivitas ini mengganggu ketertiban umum dan memiliki potensi fatal berupa kecelakaan yang bisa merenggut nyawa, baik pelaku maupun pengguna jalan lain yang tidak bersalah. Penertiban ini adalah bentuk komitmen Polres Lumajang untuk menciptakan rasa aman di jalan raya. Kendaraan yang diamankan tidak akan dikembalikan begitu saja; pemilik wajib melengkapi dokumen dan mengembalikan motor ke kondisi standar.
Ipda Suprapto juga mengimbau para orang tua agar lebih intensif mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Keterlibatan remaja dalam balap liar seringkali berawal dari kurangnya pengawasan dan minimnya kegiatan positif. Polres Lumajang mengajak masyarakat untuk menjadi mitra dengan segera melaporkan setiap indikasi balap liar di lingkungan mereka. Dengan sinergi yang baik, JLS Pasirian bisa kembali menjadi jalur yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, bukan arena balap yang menakutkan.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar