Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Kali Ini Curanmor - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Senin, 25 Mei 2026

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Kali Ini Curanmor



Seorang pria berusia 48 tahun bernama MS harus kembali berhadapan dengan aparat kepolisian setelah terbukti mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Jalan Ikan Gurami, Surabaya. Tim Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti Yamaha Mio Soul yang sempat diganti pelat nomornya. Upaya pelarian MS dinilai membahayakan petugas, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur demi mengakhiri perlawanan di tempat kejadian. Kejutan terungkap saat penyidikan berjalan, bahwa MS adalah residivis kasus narkoba yang sudah menjalani masa hukuman sebelumnya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan bahwa kedekatan tersangka sebagai tetangga korban justru dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya. Setelah mencuri motor, MS mengganti nomor polisi agar tidak mudah dikenali oleh korban maupun warga sekitar. Namun, kerja cepat tim pemburu begal membuat rencana tersangka gagal total. Polisi menegaskan bahwa latar belakang residivis narkoba menunjukkan pola kriminalitas yang bisa bergeser ke jenis kejahatan lain, sehingga pengawasan terhadap mantan narapidana perlu ditingkatkan.

Komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak untuk tidak memberi ruang bagi kejahatan jalanan ditegaskan kembali melalui pengungkapan kasus ini. AKP M Prasetyo menyatakan bahwa tindakan tegas terukur bukan hanya untuk memburu begal, tetapi juga pencuri motor seperti MS yang membahayakan masyarakat. Rasa aman dan nyaman warga Surabaya menjadi prioritas utama, sehingga polisi siap mengambil langkah preventif maupun represif kapan saja. Imbauan terus disampaikan kepada publik agar tidak ragu melaporkan kejahatan yang dilihat atau dialami.

Layanan call center 24 jam bebas pulsa di nomor 110 menjadi pintu darurat bagi warga yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian. Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor Polres Pelabuhan Tanjungperak untuk melaporkan kejadian serupa. Dengan ditangkapnya MS, polisi berharap ada efek jera sekaligus peringatan bagi residivis lain yang masih berpotensi mengulangi tindak pidana. Kerja sama warga dan aparat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari curanmor dan kejahatan jalanan lainnya.(Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Berubah Jadi Pelaminan: Seorang Tahanan Akhirnya Menikah

Masjid Al Ikhlas yang biasa digunakan untuk salat dan apel kepolisian, Jumat (29/5/2026) berubah fungsi menjadi tempat sakral. Bukan untuk k...

Post Bottom Ad