Dulu, pengendara di Exit Tol Begadung, Nganjuk, mungkin masih berani berhenti sebentar karena merasa tidak ada polisi yang melihat. Tapi sejak Kamis (7/5/2026), kebiasaan itu harus segera dihentikan. Satlantas Polres Nganjuk resmi mengaktifkan ETLE Handheld, yaitu tilang elektronik portabel yang dioperasikan petugas menggunakan smartphone. Artinya, di mana pun petugas berada, selama matanya melihat pelanggaran, kamera digital langsung merekam.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengingatkan bahwa kawasan exit tol memiliki risiko tinggi. "Kecepatan kendaraan yang baru turun dari tol bisa mencapai 60-80 km per jam. Jika ada kendaraan berhenti mendadak, jarak pengereman tidak akan cukup. Itu fisika, bukan opini," tegasnya. Meski imbauan sudah sering disampaikan, bukti di lapangan menunjukkan pelanggaran masih terjadi. Kini, dengan ETLE Handheld, tidak ada lagi ruang untuk 'coba-coba'.
AKP Ivan Danara Oktavian, Kasat Lantas, menambahkan bahwa mata digital ini tidak pernah lelah dan tidak bisa disuap. "Setiap pelanggaran terekam jelas. Pengendara akan menerima bukti digital dan diproses sesuai aturan. Jadi, saran kami: jangan berhenti di exit tol jika tidak ingin repot," ujarnya. Dari Begadung, peringatan terakhir: mata polisi mungkin terbatas, tapi kamera smartphone di tangan petugas terus menyala.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar