Mengawali pekan terakhir April 2026, Polres Nganjuk menggebrak dengan meluncurkan E-TLE Handheld, sebuah perangkat genggam canggih yang mengubah cara petugas Satuan Lalu Lintas menindak pelanggaran dari sistem manual yang lambat menjadi sistem digital yang instan dan terintegrasi secara nasional. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan bahwa dengan alat ini, petugas yang berpatroli di jalan raya cukup melakukan satu kali pemotretan terhadap kendaraan yang melanggar, maka secara otomatis sistem akan mengenali nomor polisi, mencocokkan dengan data registrasi, dan mengirimkan bukti pelanggaran ke pusat dalam hitungan detik, Senin (27/4/2026). Ia menegaskan bahwa revolusi tilang ini bukan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat, melainkan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih selamat dan tertib bagi semua.
Polres Nganjuk menerapkan dua mekanisme sekaligus dalam operasional E-TLE Handheld: pertama, mekanisme diam-diam (silent ticketing) di mana pelanggar tidak sadar sedang direkam dan akan menerima surat konfirmasi di rumah; kedua, mekanisme interaktif di mana petugas menghentikan pelanggar untuk menunjukkan bukti pelanggaran secara langsung sekaligus memberikan pemahaman tentang risiko dari tindakan mereka. Sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, melanggar marka jalan seperti menerobos jalur berlawanan, serta melawan arus lalu lintas. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menambahkan bahwa keakuratan sistem ini membuat hampir tidak ada peluang bagi pelanggar untuk berdalih atau memanipulasi petugas.
Salah satu keuntungan terbesar dari E-TLE Handheld adalah penghapusan interaksi fisik yang tidak perlu antara polisi dan pelanggar, yang sering menjadi sumber gesekan sosial atau bahkan potensi suap. Petugas dapat menjalankan tugas dari jarak aman tanpa harus mengejar atau menepikan kendaraan di tengah kemacetan. Kapolres berharap dengan sistem ini, masyarakat akan mengubah paradigma: bukan karena ada polisi maka mereka tertib, tetapi karena kesadaran bahwa keselamatan berkendara adalah hal yang paling utama. Sistem ini juga memudahkan kepolisian dalam mengumpulkan data pola pelanggaran di setiap ruas jalan, sehingga ke depan penempatan personel bisa lebih strategis berbasis big data.
Dengan peluncuran E-TLE Handheld, Polres Nganjuk telah menorehkan sejarah baru dalam penegakan hukum lalu lintas di wilayahnya. Inovasi ini tidak hanya membuat tilang menjadi lebih cepat dan transparan, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa Polri terus berinovasi demi keselamatan masyarakat. Polres Nganjuk mengajak seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, karena bagaimanapun juga, nyawa di jalan raya tidak bisa digantikan dengan uang tilang. (Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar