Angka 106 bukan sekadar jumlah, melainkan representasi dari kerja keras Polda Jawa Timur dalam memberantas narkoba di tempat hiburan malam. Pada Jumat (10/11/2026) malam, Direktorat Reserse Narkoba menggelar razia di tiga lokasi THM Surabaya dengan menguji urine setiap pengunjung yang berada di lokasi. Hasilnya seragam: seluruh 106 orang dinyatakan negatif narkoba. Kombes Pol Muhammad Kurniawan, Dirresnarkoba Polda Jatim, menyampaikan bahwa temuan ini menjadi bukti nyata situasi THM di Surabaya relatif kondusif dan tidak menjadi sarang peredaran gelap narkotika.
Razia yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif ini sengaja dirancang untuk tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang menikmati hiburan. Namun di balik kelembutan pendekatan, tim tetap tegas terhadap setiap potensi pelanggaran hukum. Kombes Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif strategis, bukan sekadar operasi kejutan. Tujuannya adalah menutup celah bagi para pelaku narkoba yang selama ini mungkin menganggap THM sebagai tempat aman untuk bertransaksi atau mengonsumsi barang haram.
Polda Jatim berjanji akan terus menggelar razia berkala di berbagai lokasi rawan lainnya sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan hasil 106 negatif, masyarakat Surabaya khususnya pengunjung THM bisa merasa lebih aman. Polda Jatim juga mengirim pesan tegas kepada para pengedar: jangan coba-coba menjadikan tempat hiburan malam di Surabaya sebagai lahan bisnis narkoba, karena pengawasan tidak akan pernah berhenti.(Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar