Perampasan Pajero di Mojokerto Terungkap, Polisi Amankan 3 Pelaku - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Senin, 02 Maret 2026

Perampasan Pajero di Mojokerto Terungkap, Polisi Amankan 3 Pelaku


Kasus perampasan mobil di Kecamatan Sooko akhirnya terkuak. Tiga orang debt collector ilegal berhasil diamankan oleh Polres Mojokerto setelah diduga melakukan intimidasi terhadap pemilik Mitsubishi Pajero Sport.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Sidoarjo dan Surabaya pada 26 Januari 2026. Berdasarkan penyelidikan, total pelaku berjumlah empat orang, dengan satu orang masih diburu.

Menurut penjelasan AKP Aldhino Prima Wirdhan, peristiwa terjadi saat korban dihentikan di jalan oleh pelaku yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan finance.

Korban dipaksa keluar dari kursi kemudi dan kendaraan langsung dikuasai pelaku. Mobil tersebut kemudian dijual senilai Rp80 juta.

Ketiga tersangka kini dijerat pasal dalam KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan legalitas pihak yang melakukan penarikan kendaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bukan Hanya Jaga Gereja: Polres Malang Atur Lalu Lintas dan Patroli Mobile Selama Paskah

Perayaan Paskah 2026 di Kabupaten Malang diwarnai dengan lonjakan jemaat di berbagai gereja sejak Rabu hingga Minggu. Menghadapi situasi ini...

Post Bottom Ad