Patroli Dini Hari Polsek Pakal Ungkap Toko Buah Penjual Miras Ilegal di Lakarsantri - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Minggu, 08 Maret 2026

Patroli Dini Hari Polsek Pakal Ungkap Toko Buah Penjual Miras Ilegal di Lakarsantri

 


Saat sebagian besar warga Surabaya terlelap di minggu dini hari, petugas kepolisian justru tengah bekerja keras menjaga ketertiban kota. Bermula dari laporan warga tentang keributan pemuda di Jalan Kauman, Polsek Pakal bergerak cepat dan menemukan tiga pemuda dalam kondisi mabuk. Pendalaman atas temuan ini membawa petugas pada sebuah fakta mengejutkan, bahwa minuman keras tersebut dibeli dari sebuah toko buah di kawasan Manukan Tama.

Tanpa membuang waktu, tim opsional bersama patroli lalu lintas langsung menuju lokasi yang berada di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan Lakarsantri. Di sana, mereka mendapati aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang berlangsung di balik kedok usaha buah-buahan. Seorang penjual berinisial Ac warga Manukan Kulon diamankan beserta ratusan botol minuman keras berbagai golongan.

Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons nyata terhadap keresahan masyarakat. Barang bukti yang disita meliputi minuman golongan A, B, C dengan kadar alkohol hingga 40 persen serta puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol air mineral bekas. Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Pakal untuk proses hukum lebih lanjut. (Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Calon Perwira Polri 2026: Tak Ada Istilah "Anak Dalam", Hanya Nilai Terbaik yang Bicara di Seleksi Akpol

Mimpi menjadi perwira polisi kini terbuka lebar bagi siapa pun tanpa harus memiliki "koneksi". Polri secara resmi menegaskan bahwa...

Post Bottom Ad