Modus Bambu Congkel, Residivis Curanmor Gasak Uang Juragan Gabah di Ngawi hingga Rp49 Juta - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Senin, 09 Maret 2026

Modus Bambu Congkel, Residivis Curanmor Gasak Uang Juragan Gabah di Ngawi hingga Rp49 Juta

 


Aksi kriminal pencurian dengan modus lama namun tetap efektif kembali terjadi di Kabupaten Ngawi, kali ini menyasar seorang juragan gabah di Dusun Sambirejo, Desa Gelung, Kecamatan Paron. Pelaku berinisial S alias L (51) berhasil menyusup ke dalam rumah korban pada dini hari, tepatnya pukul 03.30 WIB, 20 Agustus 2025 lalu. Dengan alat sederhana berupa potongan bambu, ia mencongkel pintu belakang rumah korban dan menggasak sebuah tas selempang berisi uang tunai Rp49 juta. Uang sebanyak itu ternyata merupakan hasil transaksi jual beli gabah yang baru saja diselesaikan korban dengan para petani setempat.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mengungkapkan bahwa pelaku bukanlah wajah baru di dunia kriminal. Pria yang kini berdomisili di Kediri tersebut merupakan residivis kasus pencurian yang telah menghabiskan waktu di Lembaga Pemasyarakatan Ngawi dari tahun 2017 hingga 2021. Pengalamannya sebagai residivis tidak membuatnya jera, malah kembali beraksi dengan sasaran yang lebih berani, yakni masuk ke rumah korban saat tengah malam buta. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan jejak pelaku di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku menunjukkan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga aparat terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Setelah diamankan, dari hasil pemeriksaan pengakuan pelaku ternyata tidak hanya sebatas mencuri uang tunai, ia juga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paron dan Geneng. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli motor Honda Vario, handphone, membayar utang, serta kebutuhan hidup sehari-hari. Polisi kini telah mengamankan tiga unit sepeda motor dan handphone sebagai barang bukti.

Kombinasi antara kelihaian pelaku yang merupakan residivis dan target yang menggiurkan membuat kasus ini menarik perhatian publik. Namun, ketangguhan Satreskrim Polres Ngawi dalam memburu pelaku hingga ke Kediri patut diapresiasi, meskipun pelaku sempat mencoba melarikan diri. Saat ini S alias L tengah menjalani proses penyidikan di Mapolres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama yang menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah, agar lebih waspada dan segera menyetorkannya ke bank demi keamanan.(Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bukan Hanya Jaga Gereja: Polres Malang Atur Lalu Lintas dan Patroli Mobile Selama Paskah

Perayaan Paskah 2026 di Kabupaten Malang diwarnai dengan lonjakan jemaat di berbagai gereja sejak Rabu hingga Minggu. Menghadapi situasi ini...

Post Bottom Ad