Kabar duka menyelimuti suasana Lebaran 1447 H di Riau setelah seorang anggota Polsek Kampar, Aiptu Apendra, dinyatakan meninggal dunia saat menjalankan tugas pengamanan malam takbiran. Kelelahan dan sesak napas yang mendera pada Sabtu (21/3/2026) dini hari membuat pria yang menjabat sebagai Banit Reskrim ini berpulang dalam keadaan menjalankan ibadah pengabdian. Mengetahui hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., segera mengambil kebijakan dengan memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) secara anumerta sebagai penghormatan tertinggi institusi.
Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.H., M.Hum., secara resmi mengumumkan pemberian penghargaan tersebut pada Selasa (24/3/2026). Ia menyebutkan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar apresiasi administratif, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa setiap tugas yang dijalankan memiliki risiko dan kehormatan yang sama besarnya. Almarhum, kata Kapolda, telah menunjukkan bahwa seorang polisi sejati tidak pernah mundur meskipun nyawa menjadi taruhannya, dan inilah yang menjadikan KPLB ini sebagai warisan abadi yang akan terus dikenang.
Aiptu Apendra yang lahir di Air Tiris pada 24 Februari 1984 ini kini telah tiada, meninggalkan istri dan seorang anak perempuan yang harus menjalani kehidupan tanpa kehadirannya. Kapolda Riau mengajak seluruh jajaran untuk mendoakan almarhum dan memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menekankan bahwa meskipun kepergian ini sangat menyedihkan, ada hikmah besar yang bisa dipetik, yaitu pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran fisik di sela-sela kesibukan tugas yang padat.
Kombes Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., selaku Kabid Humas Polda Riau, menambahkan bahwa semangat "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah" yang diusung Kapolda Riau harus menjadi energi baru bagi seluruh personel. Ia mengajak masyarakat dan jajaran kepolisian untuk menjadikan slogan tersebut sebagai komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Riau. Sebagai ujung tombak pelayanan, Polri juga memastikan Call Center 110 siap diakses kapan pun masyarakat membutuhkan pertolongan darurat. (Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar