Fokus pada Kenyamanan Pemudik: Polda Jatim Batasi Truk Besar Demi Kelancaran Arus Lebaran - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Kamis, 12 Maret 2026

Fokus pada Kenyamanan Pemudik: Polda Jatim Batasi Truk Besar Demi Kelancaran Arus Lebaran


Jawa Timur bersiap menyambut gelombang jutaan pemudik dengan serangkaian kebijakan lalu lintas yang terintegrasi. Salah satu yang paling krusial adalah pembatasan operasional angkutan barang berat yang diumumkan langsung oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi. Kebijakan ini mengacu pada SKB terbaru yang diteken oleh para pemangku kepentingan di sektor perhubungan dan kepolisian. Kombes Iwan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memprioritaskan kelancaran dan keselamatan para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun umum. Dengan mengurangi jumlah kendaraan lambat di jalan, diharapkan arus lalu lintas bisa lebih mengalir dan mencegah penumpukan kendaraan di titik-titik rawan macet.

Pembatasan ini akan efektif berlaku selama 17 hari, dimulai dari tanggal 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Sasaran utamanya adalah kendaraan barang dengan tiga sumbu atau lebih, serta seluruh kendaraan yang mengoperasikan kereta tempel dan gandengan. Menurut Kombes Iwan, jenis kendaraan ini secara teknis memiliki manuver yang terbatas dan kecepatan yang rendah, sehingga kerap menjadi pemicu kemacetan, terutama di jalan menanjak atau menikung. Dengan "mengistirahatkan" mereka sementara dari jalan raya selama periode krusial, kapasitas jalan bisa dimaksimalkan untuk pergerakan kendaraan pemudik yang lebih cepat dan efisien.

Meski demikian, kebutuhan pokok masyarakat selama Lebaran tetap menjadi prioritas. Kombes Iwan menegaskan bahwa truk pengangkut bahan kebutuhan pokok, BBM, pupuk, ternak, serta logistik bencana dibebaskan dari aturan pembatasan. Hal ini untuk menjamin bahwa distribusi sembako dan energi berjalan lancar sehingga harga tetap terkendali dan tidak ada kelangkaan. Pemerintah menyadari bahwa hari raya identik dengan peningkatan konsumsi, oleh karena itu rantai pasok untuk komoditas vital harus terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Untuk mengatasi pembatasan ini, Kombes Iwan menyarankan agar perusahaan logistik melakukan penyesuaian pola distribusi. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan menggunakan armada truk sumbu dua yang tidak terkena aturan pembatasan untuk mengangkut barang. Dengan kata lain, ini bukan akhir dari distribusi, melainkan sebuah peralihan moda angkutan dalam jangka pendek. Pemerintah berharap para pengusaha dapat memahami situasi ini dan bersama-sama mendukung terciptanya arus mudik yang aman dan lancar, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati liburan Lebaran dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman.(Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Calon Perwira Polri 2026: Tak Ada Istilah "Anak Dalam", Hanya Nilai Terbaik yang Bicara di Seleksi Akpol

Mimpi menjadi perwira polisi kini terbuka lebar bagi siapa pun tanpa harus memiliki "koneksi". Polri secara resmi menegaskan bahwa...

Post Bottom Ad