Menjelang Imlek hingga Idul Fitri 2026, pemerintah memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap aman dan terjangkau.
Satgas Saber kembali diperkuat untuk mengawasi harga dan mutu bahan pokok di seluruh Indonesia.
Kabareskrim Polri menegaskan bahwa kehadiran Satgas merupakan bentuk perlindungan negara terhadap konsumen.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan menciptakan pasar yang adil dan stabil selama HBKN.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar