DENPASAR – Modernisasi sistem tilang elektronik terus berkembang. Korps Lalu Lintas Polri resmi menyerahkan ETLE Mobile Handheld kepada Polda Bali untuk memperkuat pengawasan digital.
Arahan kebijakan ini berasal dari Agus Suryo Nugroho dengan supervisi Faizal.
Penyerahan perangkat dilakukan oleh Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada Turmudi di Mapolda Bali.
Perangkat tersebut mampu merekam pelanggaran secara real-time, lengkap dengan data waktu, lokasi, dan identitas kendaraan. Seluruh data otomatis terintegrasi dengan ETLE Nasional sebelum dilakukan proses validasi.
Dengan karakteristik Bali sebagai destinasi global, sistem ini dinilai mampu menjawab kebutuhan pengawasan yang lebih dinamis.
Implementasi ETLE Mobile menjadi langkah konkret dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berbasis teknologi.

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar