Aset Mobil hingga Tanah Disita, Dua Pelaku TPPU Narkoba Dibekuk Polda Jatim - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Kamis, 19 Februari 2026

Aset Mobil hingga Tanah Disita, Dua Pelaku TPPU Narkoba Dibekuk Polda Jatim



Upaya pemberantasan narkotika di Jawa Timur memasuki babak baru. Selain menangkap pengedar, polisi kini menyita aset hasil kejahatan melalui penegakan hukum TPPU.

Polda Jawa Timur mengumumkan pengungkapan dua kasus pencucian uang dengan nilai total Rp 2,7 miliar. WP dan FA menjadi tersangka dalam perkara yang berasal dari tindak pidana narkotika.

WP, seorang residivis, diduga mencuci uang lewat pembelian kendaraan, logam mulia, dan tanah. Nilai perputaran uangnya diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.

Sedangkan FA yang tidak memiliki pekerjaan tetap, tercatat menguasai sejumlah kendaraan dan aset properti dengan estimasi Rp 1,5 miliar. Polisi menduga transaksi disamarkan melalui rekening pribadi maupun keluarga.

Dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar, aparat menegaskan komitmen untuk merampas hasil kejahatan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan Jawa Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bukan Hanya Jaga Gereja: Polres Malang Atur Lalu Lintas dan Patroli Mobile Selama Paskah

Perayaan Paskah 2026 di Kabupaten Malang diwarnai dengan lonjakan jemaat di berbagai gereja sejak Rabu hingga Minggu. Menghadapi situasi ini...

Post Bottom Ad