Surabaya- Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim menggelar penindakan di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya. Operasi ini berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum bersama instansi terkait. Tujuannya mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.
Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang berdasarkan hasil pemetaan dan informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Menurutnya, kegiatan dan pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, kepolisian belum menyampaikan jumlah maupun status hukum orang-orang yang diamankan. Rincian barang yang ditemukan juga belum diungkap. Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Kombes Pol Abast menegaskan bahwa setiap penentuan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Ia tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta. Selain penegakan hukum, Polda Jatim bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah berkelanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan. Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.
Polda Jatim memastikan upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan terhadap wilayah lain yang terindikasi terdapat aktivitas peredaran narkotika. Hal ini berdasarkan informasi, pemetaan, dan hasil penyelidikan. Terkait hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, tes urine, maupun barang yang ditemukan, Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan setelah seluruh proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi selesai. (Nika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar