Gresik- Seorang pria berinisial S (38) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Ia diduga pelaku eksibisionisme yang menyasar pemotor wanita. Aksi terakhirnya terjadi di Kecamatan Cerme.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengungkap kronologi kasus ini. Tersangka ditangkap di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme. Penangkapan berawal dari laporan seorang korban.
"Tersangka diduga sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak kurang lebih 30 kali sejak Januari hingga Agustus 2026," kata AKP Prasetyo. Ia didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza.
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Korban saat itu sedang berkendara menuju tempat kerja. Ia melewati jalanan persawahan yang sepi.
Korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di pinggir jalan. Ia berinisiatif merekam menggunakan ponsel. Saat melintas dekat, pelaku tiba-tiba mengeluarkan alat kelaminnya.
Korban mengaku sudah tiga kali menjadi sasaran pelaku yang sama. Ia lantas berani melapor ke polisi. Kepada penyidik, S mengaku terinspirasi video porno dan merasa puas setelah beraksi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita kaus lengan panjang biru dongker dan celana pendek hitam bergaris putih. Sebuah topi merah yang digunakan saat beraksi juga diamankan. S dijerat Pasal 406 huruf a UU HP Tahun 2023. (Avs)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar