Hutan Aman, Masyarakat Sejahtera: 583 Polisi Kehutanan Dididik Polri untuk Lindungi Ekosistem Indonesia - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Kamis, 20 Agustus 2026

Hutan Aman, Masyarakat Sejahtera: 583 Polisi Kehutanan Dididik Polri untuk Lindungi Ekosistem Indonesia

Semarang- Hutan yang terjaga berarti kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat di sekitarnya. Untuk memastikan hutan Indonesia tetap lestari, Polri melalui Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri mendidik 583 peserta Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki membuka pendidikan ini dengan menegaskan bahwa Polisi Kehutanan yang terlatih akan mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya, yang pada akhirnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan. "Setelah pendidikan, Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan bekal keterampilan yang telah dipelajari, serta mampu membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya," ujar Rohmat.


Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. menjelaskan bahwa pendidikan ini bertujuan memperkuat kapasitas Polisi Kehutanan agar tugas perlindungan dan pengamanan hutan dapat dilaksanakan secara profesional. Kurikulum mencakup keterampilan seperti navigasi, pengenalan satwa, pengendalian kebakaran, SAR, dan mountaineering. "Polisi Kehutanan tidak cukup hanya memahami aspek kehutanan. Mereka juga harus memiliki kemampuan menghadapi kondisi lapangan, memahami prosedur, menjaga barang bukti, menangani TKP, memiliki kemampuan SAR, serta mampu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya," ujar Panca.


Penguatan Polisi Kehutanan pada akhirnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Hutan yang terlindungi berarti sumber air lebih terjaga, keanekaragaman hayati terpelihara, dan masyarakat di sekitar kawasan hutan mendapatkan lingkungan yang lebih aman. Wamenhut menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap, dan kerja sama dengan Polri akan terus diperkuat.


583 peserta menjadi awal dari perjalanan menuju 6.500 Polisi Kehutanan yang profesional. Dengan kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, hutan Indonesia akan semakin aman, lingkungan terjaga, dan masa depan terlindungi. Hutan yang lestari adalah warisan bagi anak cucu kita, dan Polisi Kehutanan adalah garda terdepan dalam menjaga warisan itu.(Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bukan Sekadar Ngobrol, Bhabinkamtibmas Pandean dan Petani Bawang Bahas Masa Depan

Pandean– Minggu, 6 September 2026, Bripka Eko bersama rekannya memilih duduk di tengah sawah Desa Pandean setelah patroli yang cukup mengura...

Post Bottom Ad