Nganjuk- Teknologi rekaman CCTV menjadi salah satu pahlawan dalam pengungkapan kasus pencurian jagung berulang di Desa Karangsono, yang berhasil dibekuk Polsek Loceret pada Kamis (20/8/2026). Korban P (47) yang sudah tiga kali menjadi korban, mulai Juni hingga Agustus, akhirnya menarik napas lega setelah petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku, yaitu ME, BJ, BS, dan AR. Total kerugian korban yang ditaksir Rp3 juta dari 15 karung jagung dan satu aki mobil kini mulai menemukan titik terang dengan proses hukum yang tengah berjalan.
AKBP Suria Miftah Irawan selaku Kapolres Nganjuk menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim yang tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi juga melakukan analisis mendalam di lapangan. Petugas menemukan bahwa pelaku masuk dengan memanjat pagar yang dilengkapi kawat berduri dan pecahan kaca, menunjukkan bahwa mereka cukup nekat dan berpengalaman. Barang bukti berupa tali tampar warna biru, batu kali, serta pecahan kaca yang diamankan dari TKP, bersamaan dengan rekaman CCTV, menjadi rangkaian bukti yang sulit dibantah oleh para pelaku.
Menariknya, dari keempat pelaku, satu di antaranya masih berusia 13 tahun sehingga penanganannya diambil alih oleh Unit PPA guna memastikan proses hukum yang ramah anak dan berkeadilan. Kasat Reskrim AKP M. Patria Pratama menyatakan bahwa pendalaman masih terus dilakukan untuk memastikan apakah para pelaku terlibat dalam aksi serupa di tempat lain. Melalui pengungkapan ini, Polres Nganjuk kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga aset pertanian warga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, karena keamanan adalah tanggung jawab kolektif yang akan terus mereka kawal dengan tegas. (Avs)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar