Warga Lapor via 110, Polsek Sine Padamkan Kebakaran Lahan di Bukit Gogor - RADAR KOTA ANGIN

RADAR KOTA ANGIN

BERITA HARIAN SEPUTAR NGANJUK

test banner

Breaking

Home Top Ad

asolole

Minggu, 26 Juli 2026

Warga Lapor via 110, Polsek Sine Padamkan Kebakaran Lahan di Bukit Gogor


Ngawi- Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Bukit Gogor, Dusun Plosokerep, Desa Kuniran, Kecamatan Sine, berhasil dipadamkan berkat respon cepat Polsek Sine setelah menerima laporan dari warga melalui call center 110 Polres Ngawi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 10.40 WIB. Kapolsek Sine AKP Heri Riyanto mengungkapkan bahwa api yang mulai membakar lahan kering di kawasan perbukitan tersebut dapat segera dikendalikan berkat koordinasi yang baik antara personel kepolisian dan masyarakat setempat. Laporan yang masuk melalui saluran darurat kepolisian langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman personel ke lokasi untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama.


Kapolsek Sine menjelaskan bahwa pemadaman dilakukan menggunakan peralatan seadanya yang tersedia di lokasi, dengan semangat gotong royong antara petugas dan warga. Meskipun penyebab awal kebakaran masih dalam proses penyelidikan, kejadian ini menjadi bukti bahwa sistem pelaporan darurat 110 Polres Ngawi berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Respon cepat petugas menjadi faktor krusial dalam mencegah kebakaran meluas ke area yang lebih luas, yang dapat menimbulkan kerugian material dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.


Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan maupun lahan kering, terutama pada musim kemarau yang membuat tanaman dan rumput kering mudah terbakar. Menurutnya, setiap warga harus memiliki kesadaran untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran sampah di area yang rawan kebakaran. Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan adalah langkah paling efektif untuk menghindari kerugian yang lebih besar akibat kebakaran lahan.


Iptu Dian juga menegaskan pentingnya memanfaatkan call center 110 Polres Ngawi sebagai saluran cepat untuk melaporkan setiap kejadian darurat, termasuk kebakaran. Layanan bebas pulsa ini memungkinkan masyarakat untuk segera menghubungi kepolisian tanpa hambatan biaya, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kebakaran lahan di wilayah Ngawi dapat diminimalisir dan lingkungan tetap terjaga keasriannya untuk generasi mendatang.(Avs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mutasi Besar-besaran di Polda Jatim, Ini Pesan Kunci Kapolda untuk 26 Pejabat Baru

Surabaya- Suasana khidmat menyelimuti Gedung Mahameru Mapolda Jatim saat 26 perwira melaksanakan serah terima jabatan dalam satu waktu, Sela...

Post Bottom Ad